Alur Pembuatan NIDI
Berikut Pengertian SLO ( Sertifikat Laik Operasi )
PENGERTIAN
SLO
SERTIFIKAT
LAYAK OPERASI – SLO
LISTRIK, …… KETIKA KITA MEMBANGUN RUMAH, MAKA KITA JUGA PASTI PERLU LISTRIK DAN HARUS LENGKAP DENGAN JARINGAN INSTALASI LISTRIKNYA.
LISTRIK, …… KETIKA KITA MEMBANGUN RUMAH, MAKA KITA JUGA PASTI PERLU LISTRIK DAN HARUS LENGKAP DENGAN JARINGAN INSTALASI LISTRIKNYA.
AGAR LISTRIK
DIRUMAH KITA DAPAT TERPASANG DAN NYALA, MAKA ADA BEBERAPA HAL YANG HARUS
DIPENUHI OLEH PELANGGAN LISTRIK, SEPERTI :
– ADANYA JARINGAN,
– SUDAH TERPASANGNYA INSTALASI YANG STANDART DAN MEMENUHI SYARAT,
– MEMPUNYAI SERTIFIKAT LAIK OPERASI ( SLO )
– ADANYA JARINGAN,
– SUDAH TERPASANGNYA INSTALASI YANG STANDART DAN MEMENUHI SYARAT,
– MEMPUNYAI SERTIFIKAT LAIK OPERASI ( SLO )
Apa itu
Sertifikat Laik Operasi ( SLO ) ?
Sertifikat Laik Operasi adalah surat bukti pernyataan bahwa instalasi listrik yang Anda pasang telah diperiksa oleh badan yang berwenang dan memenuhi standart
Sertifikat Laik Operasi adalah surat bukti pernyataan bahwa instalasi listrik yang Anda pasang telah diperiksa oleh badan yang berwenang dan memenuhi standart
Apakah
Instalasi Listrik Anda Sudah Memiliki SLO (Sertifikat Laik Operasi) ?
Tujuan dari
SLO ini adalah melakukan standarisasi keamanan dan kualitas dari instalasi
listrik yang terpasang sehingga dipastikan bahwa penggunaan instalasi listrik
tersebut sudah dikerjakan oleh tenaga profesional yang ahli di bidang instalasi
listrik dan memenuhi standar penggunaan bahan – bahan yang ber-SNI (Standar
Nasional Indonesia) serta diperiksa standar pemasangannya sehingga segala
bentuk bahaya dari listrik telah diminimalkan, sehingga masyarakat sebagai
pengguna pun mendapatkan rasa aman dan nyaman terhadap penggunaan instalasi
listrik yang terpasang.
Dasar Hukum
yang mengharuskan instalasi listrik ber-SLO.
UU no.30 TH.2009 Tentang Ketenaga Listrikan :
Pasal 44.ayat 4 : “Setiap instalasi tenaga listrik yang beroperasi wajib memiliki sertifikat laik operasi”
Pasal 54.ayat 1 : ” Setiap orang yang mengoperasikan instalasi tenaga listrik tanpa sertifikat laik operasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44.ayat (4) dipidana dengan pidana paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)”.
UU no.30 TH.2009 Tentang Ketenaga Listrikan :
Pasal 44.ayat 4 : “Setiap instalasi tenaga listrik yang beroperasi wajib memiliki sertifikat laik operasi”
Pasal 54.ayat 1 : ” Setiap orang yang mengoperasikan instalasi tenaga listrik tanpa sertifikat laik operasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44.ayat (4) dipidana dengan pidana paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)”.
RUANG
LINGKUP PEMERIKSAAN
Pemeriksaan
& Pengujian instalasi dengan acuan Persyaratan umum instalasi Listrik (PUIL
2011) dan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berlaku :
- Gambar Instalasi.
Instalasi yang terpasang sesuai dengan gambar - Proteksi
a. Proteksi terhadap sentuh langsung
b. Proteksi ter//hadap bahaya kebakaran
c. Proteksi terhadap sentuh tak langsung
d. Proteksi terhadap arus lebih - Penghantar
a. Saluran / Sirkit Utama
b. Saluran / Sirkit Cabang
c. Saluran / Sirkit Akhir
d. Saluran penghantar bumi
e. Pengukuran resistan instalasi
f. Pengukuran resistan penghantar bumi
g. Hubungan penghantar Netral (N) dan PE
h. Kesinambungan sirkit - Perlengkapan Hubung Bagi dan
Kendali (PHBK)
a. Terminal
b. PHBK Utama
c. PHBK Cabang - Elektroda pembumian
6. Polaritas
7. Pemasangan instalasi
8. Perlengkapan instalasi bertanda SNI
9. Instalasi khusus kamar mandi
Cara Mendapatkan SLO TR ( Tegangan Rendah )
Langkah dalam pembuatan Sertifikat Laik Operasi SLO adalah sebagai berikut :
1. Pembuatan Gambar jaminan instalasi listrik ( Jildak ) ,jildak saat ini hal tersebut di ganti dengan NIDI ( Nomor induk instalasi listrik ) bisa didapatkan setelah pemasangan instalasi telah selesai di kerjakan bahkan kadang seblm selesai pekerjaan ,dlm pembuatannya di anjurkan instalasi trsbt di kerjakan oleh PT.Kontraktor yang tergabung serta terdaftar di Keanggotaan AKLI, Aklindo, atau aklinas .
Namun jika di kerjakan oleh perorangan maka hubungi PT.Kontraktor tadi atau orang-orang yang tergabung di dalamnya untuk melakukan Supervisi gambar jaminan instalasi listrik tersebut sehingga dapat di terbitkan Gambar jaminan instalasi listrik (jildak) atau NIDI. Setelah di dapati atau di nyatakan intalasi tersebut sesuai dengan PUIL 2000/2011 yang mengatur tentang tatacara pemasangan instalasi barulah di dapatkan gambar jaminan instalasi listrik ( jildak ). Berikut NIDI
2. Pendaftaran dan pembuatan Sertifikat Laik Operasi ( SLO ), SLO dapat di terbitkan melalui Suatu Lembaga inspeksi teknik LIT TR sepert ,SERKOLINAS, JASERINDO, JKI, Konsuil, ataupun PPILN dan banyak LIT lainnya. Dengan menyerahkan dokumen jildak ,atau NIDI Nama lengkap yang terdaftar ( telah di daftarkan ke PLN ), No registrasi pembayaran PLN ,
Untuk lebih jelas nya hubungi No HP./WA di bagian bawah. 083898006718
SYARAT
PENGAJUAN SLO
Dokumen yang
dibutuhkan ketika mengajukan permohonan pemeriksaan :
( Untuk
Rumah Tempat tinggal, Ruko, dan lainnya )
- KTP calon Pelanggan
- Gambar dan diagram Instalasi Listrik
- Sketsa denah lokasi pemeriksaan
- Mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap.
- Menyertakan gambar instalasi listrik yang telah terpasang dari instalatir resmi ( jika blm ada bisa di buatkan terlebih dahulu )
- fotocopy BP dari PLN.
- Membayar biaya pemeriksaan instalasi listrik.
Manfaat
Sertifikat Laik Operasi (SLO) , pelanggan dapat mengetahui bahwa
instalasi yang dipasang oleh instalatir sudah sesuai dengan standarisasi yang
di tetapkan oleh Pemerintah.
Cara Mendapatkan SLO TM ( Tegangan Menengah )
Langkah dalam pembuatan Sertifikat Laik Operasi Tegangan Menengah (TM) agak sedikit berbeda dengan SLO TR , di karenakan adanya biaya tambahan dalam segi pemeriksaan ( assesment ) Kubikel & Trafo ( Transformator ), Berpengaruh kepada Penjamin Tekhnik (PJT) Yang mengerjakan Ataupun yang melakukan Supervisi Instalasi kelistrikan di Lokasi Terkait, PJT Harus memiliki Sertifikat Badan Usaha dengan spesifikasi Tegangan menengah serta memiliki IUJPTL ( Ijin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Cara Mendapatkan SLO TM ( Tegangan Menengah )
Langkah dalam pembuatan Sertifikat Laik Operasi Tegangan Menengah (TM) agak sedikit berbeda dengan SLO TR , di karenakan adanya biaya tambahan dalam segi pemeriksaan ( assesment ) Kubikel & Trafo ( Transformator ), Berpengaruh kepada Penjamin Tekhnik (PJT) Yang mengerjakan Ataupun yang melakukan Supervisi Instalasi kelistrikan di Lokasi Terkait, PJT Harus memiliki Sertifikat Badan Usaha dengan spesifikasi Tegangan menengah serta memiliki IUJPTL ( Ijin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
- KTP calon Pelanggan / Identitas PT terkait
- Gambar dan diagram Instalasi Listrik,
- Sketsa denah lokasi pemeriksaan
- Mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap.
- Menyertakan gambar instalasi listrik yang telah terpasang dari instalatir resmi
- fotocopy BP dari PLN./ Rekening PLN
- Membayar biaya pemeriksaan instalasi listrik.
https://forms.zohopublic.com/alifiatekniklistrik/form/PendaftaranNIDISLO/formperma/J2x0qwZQRZpVnQ16NvzjSDz61Scvnv8ZuzVHxjeomk8
Cara Mendapatkan SLO Genset / Pembangkit.
Dalam bidang Genset ada dua fungsi , Fungfsi Utama & Fungsi Cadangan data yang di butuhkan pun berbeda .
Fungsi Utama : Genset yang di gunakan tanpa Bantuan Aliran Listrik dari PLN , dalam artian Sumber daya listrik hanya dari Genset saja . ini pun terbagi Dua Ya itu sebagai Berikut:
- Fungsi Utama Yang di gunakan untuk kepentingan pribadi atau kepentingan perusahaan tanpa jual beli ( tidak memperjual belikan listrik ) ini hanya perlu IO ( Ijin Operasional Genset yang di dapat dari PTSP setempat ) saja
- Fungsi Utama Yang digunakan Untuk kepentingan Umum semisal PLTD dengan adanya Jual Beli tenaga listrik kepada konsumen, Maka ini memerlukan IUPTL ( Ijin Usaha Penyedia Tenaga Listrik )
Fungsi cadangan : Yaitu Genset yang di gunakan hanya sebagai cadangan ketika aliran Listrik dari PLN mati , Ini Perlu IO ( Ijin Operasional ) dan PJT yang memiliki SBU di bidang Genset Sebagai penjamin Teknik .
Dalam Proses pemeriksaan nya pun ada sedikit perbedaan dalam bidang SLO Genset Di karenakan adanya penurunan Tegangan Output dari Genset tersebut, biasanya ada penambahan biaya Sewa alat Uji berupa Load Bank, yang nominalnya terbilang tinggi.
Untuk Pertanyaan Lanjut Hubungi Saya Di Hp.083898006718
Contoh SLO
SLO Jaserindo
Biaya Sertifikasi Laik Operasi
- INSTALASI PEMANFAATAN TENAGA LISTRIK TEGANGAN RENDAH
- Batas Atas Biaya Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah
Sampai Dengan Kapasitas 197 kVA
No
|
Kapasitas Daya
|
Besaran Biaya
Tertinggi Dalam (Rp) |
1.
|
Daya tersambung s.d. 450 VA
|
40.000
|
2.
|
Daya tersambung 900 VA
|
60.000
|
3.
|
Daya tersambung 1.300 VA
|
95.000
|
4.
|
Daya tersambung 2.200 VA
|
110.000
|
5.
|
Daya tersambung 3.500 VA s.d. 7.700 VA
|
30/VA
|
6.
|
Daya tersambung 10.600 VA s.d. 23.000 VA
|
25/VA
|
7.
|
Daya tersambung 33.000 VA s.d. 66.000 VA
|
20/VA
|
8.
|
Daya tersambung 82.500 VA s.d. 197.000 VA
|
15/VA
|
- Batas Atas Biaya Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah
di Atas Kapasitas 197 kVA
No
|
Kapasitas Daya
|
Besaran Biaya
Tertinggi Dalam (Rp) |
1.
|
Daya tersambung di atas 197 kVA s.d. 1 MVA
|
13/VA
|
2.
|
Daya tersambung di atas 1 MVA s.d. 2 MVA
|
11/VA
|
3.
|
Daya tersambung di atas 2 MVA s.d. 3 MVA
|
9/VA
|
4.
|
Daya tersambung di atas 3 MVA s.d. 5 MVA
|
7/VA
|
5.
|
Daya tersambung di atas 5 MVA s.d. 12 MVA
|
5/VA
|
6.
|
Daya tersambung di atas 12 MVA s.d. 46 MVA
|
4/VA
|
7.
|
Daya tersambung di atas 46 MVA
|
3/VA
|
- INSTALASI PEMANFAATAN TENAGA LISTRIK TEGANGAN TINGGI DAN TEGANGAN MENENGAH
- Batas Atas Biaya Pemeriksaan dan Pengujian Trafo
No
|
Kapasitas Trafo
|
Besaran Biaya
Tertinggi per Unit Dalam (Rp) |
A.
|
Biaya Tetap
| |
1.
|
Kapasitas Trafo 25 kVA s.d. < 200 kVA
|
3.000.000
|
2.
|
Kapasitas Trafo 200 kVA s.d. < 630 kVA
|
4.000.000
|
3.
|
Kapasitas Trafo 630 kVA s.d. < 1.250 kVA
|
5.500.000
|
4.
|
Kapasitas Trafo 1.250 kVA s.d. < 1.600 kVA
|
6.000.000
|
5.
|
Kapasitas Trafo 1.600 kVA s.d. < 2.500 kVA
|
6.500.000
|
6.
|
Kapasitas Trafo 2.500 kVA s.d. 3.000 kVA
|
7.000.000
|
B.
|
Biaya Tidak Tetap
| |
Berupa biaya at cost untuk akomodasi, transportasi, dan sewa alat uji.
|
- Batas Atas Biaya Pemeriksaan dan Pengujian Kubikel dan Jaringan
No
|
Kubikel dan Jaringan
|
Besaran Biaya
Tertinggi Dalam (Rp) |
A.
|
Biaya Tetap
| |
1.
|
Kubikel 1 (satu) unit
|
2.000.000
|
2.
|
Panjang Saluran Udara Tegangan Menengah kurang dari sama dengan 5 kms (lima kilo meter sirkit)
|
4.000.000
|
3.
|
Panjang Saluran Kabel Tegangan Menengah kurang dari sama dengan 5 kms (lima kilo meter sirkit)
| |
4.
|
Panjang Saluran Udara Tegangan Rendah kurang dari sama dengan 5 kms (lima kilo meter sirkit)
| |
5.
|
Panjang Saluran Kabel Tegangan Rendah kurang dari sama dengan 5 kms (lima kilo meter sirkit)
| |
B.
|
Biaya Tidak Tetap
|
Informasi Lengkap
Hub HP/WA : 08389806718
Wahyono
Wahyono