Kamis, 20 Februari 2025

HARGA NIDI & SLO 2025


HARGA NIDI
















PT. Delia Solusi Sejahterah Indonesia













Alur Pembuatan NIDI
































PT. Dssi Klik link :
Kunjungi juga PT.DSSI Untuk info lebih lanjut.

Berikut Pengertian SLO ( Sertifikat Laik Operasi )


PENGERTIAN  SLO 



SERTIFIKAT  LAYAK  OPERASI – SLO
LISTRIK, …… KETIKA KITA MEMBANGUN RUMAH, MAKA KITA JUGA PASTI PERLU LISTRIK DAN HARUS LENGKAP DENGAN JARINGAN INSTALASI LISTRIKNYA.
AGAR LISTRIK DIRUMAH KITA DAPAT TERPASANG DAN NYALA, MAKA ADA BEBERAPA HAL YANG HARUS DIPENUHI OLEH PELANGGAN LISTRIK, SEPERTI :
– ADANYA JARINGAN,
– SUDAH TERPASANGNYA INSTALASI YANG STANDART   DAN  MEMENUHI SYARAT,
– MEMPUNYAI SERTIFIKAT LAIK OPERASI ( SLO )
Apa itu Sertifikat Laik Operasi ( SLO ) ?
Sertifikat Laik Operasi adalah surat bukti pernyataan bahwa instalasi listrik yang Anda pasang telah diperiksa oleh badan yang berwenang dan memenuhi standart
Apakah Instalasi Listrik Anda Sudah Memiliki SLO (Sertifikat Laik Operasi) ?
Tujuan dari SLO ini adalah melakukan standarisasi keamanan dan kualitas dari instalasi listrik yang terpasang sehingga dipastikan bahwa penggunaan instalasi listrik tersebut sudah dikerjakan oleh tenaga profesional yang ahli di bidang instalasi listrik dan memenuhi standar penggunaan bahan – bahan yang ber-SNI (Standar Nasional Indonesia) serta diperiksa standar pemasangannya sehingga segala bentuk bahaya dari listrik telah diminimalkan, sehingga masyarakat sebagai pengguna pun mendapatkan rasa aman dan nyaman terhadap penggunaan instalasi listrik yang terpasang.

Dasar Hukum yang mengharuskan instalasi listrik ber-SLO.
UU no.30 TH.2009 Tentang Ketenaga Listrikan :
Pasal 44.ayat 4 : “Setiap instalasi tenaga listrik yang beroperasi wajib memiliki sertifikat laik operasi”
Pasal 54.ayat 1 : ” Setiap orang yang mengoperasikan instalasi tenaga listrik tanpa sertifikat laik operasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44.ayat (4) dipidana dengan pidana paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)”.

RUANG LINGKUP PEMERIKSAAN
Pemeriksaan & Pengujian instalasi dengan acuan Persyaratan umum instalasi Listrik (PUIL 2011) dan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berlaku :
  1. Gambar Instalasi.
    Instalasi yang terpasang sesuai dengan gambar
  2. Proteksi
    a. Proteksi terhadap sentuh langsung
    b. Proteksi ter//hadap bahaya kebakaran
    c. Proteksi terhadap sentuh tak langsung
    d. Proteksi terhadap arus lebih
  3. Penghantar
    a. Saluran / Sirkit Utama
    b. Saluran / Sirkit Cabang
    c. Saluran / Sirkit Akhir
    d. Saluran penghantar bumi
    e. Pengukuran resistan instalasi
    f. Pengukuran resistan penghantar bumi
    g. Hubungan penghantar Netral (N) dan PE
    h. Kesinambungan sirkit
  4. Perlengkapan Hubung Bagi dan Kendali (PHBK)
    a. Terminal
    b. PHBK Utama
    c. PHBK Cabang
  5. Elektroda pembumian
    6. Polaritas
    7. Pemasangan instalasi
    8. Perlengkapan instalasi bertanda SNI
    9. Instalasi khusus kamar mandi

Cara Mendapatkan SLO TR ( Tegangan Rendah )

      Langkah dalam pembuatan Sertifikat Laik Operasi SLO adalah sebagai berikut :

      1. Pembuatan Gambar jaminan instalasi listrik ( Jildak ) ,jildak saat ini hal tersebut di ganti dengan NIDI ( Nomor induk instalasi listrik ) bisa didapatkan setelah pemasangan instalasi telah selesai di kerjakan bahkan kadang seblm selesai pekerjaan ,dlm pembuatannya di anjurkan instalasi trsbt di kerjakan oleh PT.Kontraktor yang tergabung serta terdaftar di Keanggotaan AKLI, Aklindo, atau aklinas .
Namun jika di kerjakan oleh perorangan maka hubungi PT.Kontraktor tadi atau orang-orang yang tergabung di dalamnya untuk melakukan Supervisi gambar jaminan instalasi listrik tersebut sehingga dapat di terbitkan Gambar jaminan instalasi listrik (jildak) atau NIDI. Setelah di dapati atau di nyatakan intalasi tersebut sesuai dengan PUIL 2000/2011 yang mengatur tentang tatacara pemasangan instalasi barulah di dapatkan gambar jaminan instalasi listrik ( jildak ). Berikut NIDI 

        2. Pendaftaran dan pembuatan Sertifikat Laik Operasi ( SLO ), SLO dapat di terbitkan melalui Suatu Lembaga inspeksi teknik LIT TR sepert ,SERKOLINAS, JASERINDO, JKI, Konsuil, ataupun PPILN dan banyak LIT lainnya. Dengan menyerahkan dokumen jildak ,atau NIDI Nama lengkap yang terdaftar ( telah di daftarkan ke PLN ), No registrasi pembayaran PLN , 

Untuk lebih jelas nya hubungi No HP./WA di bagian bawah. 087875355634

SYARAT PENGAJUAN SLO
Dokumen yang dibutuhkan ketika mengajukan permohonan pemeriksaan :
( Untuk Rumah Tempat tinggal, Ruko, dan lainnya )
  1. KTP calon Pelanggan
  2. Gambar dan diagram Instalasi Listrik
  3. Sketsa denah lokasi pemeriksaan
  4. Mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap.
  5. Menyertakan gambar instalasi listrik yang telah terpasang dari instalatir resmi ( jika blm ada bisa di buatkan terlebih dahulu )
  6. fotocopy BP dari PLN.
  7. Membayar biaya pemeriksaan instalasi listrik.
Manfaat  Sertifikat Laik Operasi (SLO) , pelanggan dapat mengetahui bahwa instalasi yang dipasang oleh instalatir sudah sesuai dengan standarisasi yang di tetapkan oleh Pemerintah.


Cara Mendapatkan SLO TM ( Tegangan Menengah )

Langkah dalam pembuatan Sertifikat Laik Operasi Tegangan Menengah (TM) agak sedikit berbeda dengan SLO TR , di karenakan adanya biaya tambahan dalam segi pemeriksaan ( assesment )  Kubikel & Trafo ( Transformator ), Berpengaruh kepada Penjamin Tekhnik (PJT) Yang mengerjakan Ataupun yang melakukan Supervisi Instalasi kelistrikan di Lokasi Terkait, PJT Harus memiliki Sertifikat Badan Usaha dengan spesifikasi Tegangan menengah serta memiliki  IUJPTL ( Ijin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik. 


  1. KTP calon Pelanggan / Identitas PT terkait
  2. Gambar dan diagram Instalasi Listrik, 
  3. Sketsa denah lokasi pemeriksaan
  4. Mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap.
  5. Menyertakan gambar instalasi listrik yang telah terpasang dari instalatir resmi
  6. fotocopy BP dari PLN./ Rekening PLN
  7. Membayar biaya pemeriksaan instalasi listrik.

Cara Mendapatkan SLO Genset / Pembangkit.

Dalam bidang Genset ada dua fungsi , Fungfsi Utama & Fungsi Cadangan data yang di butuhkan pun berbeda .

Fungsi Utama : Genset yang di gunakan tanpa Bantuan Aliran Listrik dari PLN , dalam artian Sumber daya listrik hanya dari Genset saja . ini pun terbagi Dua Ya itu sebagai Berikut:

- Fungsi Utama Yang di gunakan untuk kepentingan pribadi atau kepentingan perusahaan tanpa jual beli ( tidak memperjual belikan listrik ) ini hanya perlu IO ( Ijin Operasional Genset yang di dapat dari PTSP setempat ) saja 

- Fungsi Utama Yang digunakan Untuk kepentingan Umum semisal PLTD dengan adanya Jual Beli tenaga listrik kepada konsumen, Maka ini memerlukan IUPTL ( Ijin Usaha Penyedia Tenaga Listrik )

Fungsi cadangan : Yaitu Genset yang di gunakan hanya sebagai cadangan ketika aliran Listrik dari PLN mati , Ini Perlu IO ( Ijin Operasional ) dan PJT yang memiliki SBU di bidang Genset Sebagai penjamin Teknik .

Dalam Proses pemeriksaan nya pun ada sedikit perbedaan dalam bidang SLO Genset Di karenakan adanya penurunan Tegangan Output dari Genset tersebut, biasanya ada penambahan biaya Sewa alat Uji berupa Load Bank, yang nominalnya terbilang tinggi.

Untuk Pertanyaan Lanjut Hubungi Saya Di Hp.087875355634


Contoh SLO

 SLO SERKOLINAS





















SLO Jaserindo



























Biaya Sertifikasi Laik Operasi

  1. INSTALASI PEMANFAATAN TENAGA LISTRIK TEGANGAN RENDAH
    1. Batas Atas Biaya Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah






























    1. Batas Atas Biaya Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah
di Atas Kapasitas 197 kVA


No

Kapasitas Daya

Besaran Biaya
Tertinggi
Dalam (Rp)

1.

Daya tersambung di atas 197 kVA s.d. 1 MVA

13/VA

2.

Daya tersambung di atas 1 MVA s.d. 2 MVA

11/VA

3.

Daya tersambung di atas 2 MVA s.d. 3 MVA

9/VA

4.

Daya tersambung di atas 3 MVA s.d. 5 MVA

7/VA

5.

Daya tersambung di atas 5 MVA s.d. 12 MVA

5/VA

6.

Daya tersambung di atas 12 MVA s.d. 46 MVA

4/VA

7.

Daya tersambung di atas 46 MVA

3/VA

2.     INSTALASI PEMANFAATAN TENAGA LISTRIK TEGANGAN TINGGI DAN TEGANGAN MENENGAH

1.     Batas Atas Biaya Pemeriksaan dan Pengujian Trafo

No

Kapasitas Trafo

Besaran Biaya
Tertinggi per Unit
Dalam (Rp)

A.

Biaya Tetap

1.

Kapasitas Trafo 25 kVA s.d. < 200 kVA

3.000.000

2.

Kapasitas Trafo 200 kVA s.d. < 630 kVA

4.000.000

3.

Kapasitas Trafo 630 kVA s.d. < 1.250 kVA

5.500.000

4.

Kapasitas Trafo 1.250 kVA s.d. < 1.600 kVA

6.000.000

5.

Kapasitas Trafo 1.600 kVA s.d. < 2.500 kVA

6.500.000

6.

Kapasitas Trafo 2.500 kVA s.d. 3.000 kVA

7.000.000

B.

Biaya Tidak Tetap

Berupa biaya at cost untuk akomodasi, transportasi, dan sewa alat uji.



2.     Batas Atas Biaya Pemeriksaan dan Pengujian Kubikel dan Jaringan

No

Kubikel dan Jaringan

Besaran Biaya
Tertinggi
Dalam (Rp)

A.

Biaya Tetap

1.

Kubikel 1 (satu) unit

2.000.000

2.

Panjang Saluran Udara Tegangan Menengah

kurang dari sama dengan 5 kms (lima kilo meter sirkit)

4.000.000

3.

Panjang Saluran Kabel Tegangan Menengah

 kurang dari sama dengan 5 kms (lima kilo meter sirkit)

4.

Panjang Saluran Udara Tegangan Rendah kurang dari sama dengan 5 kms (lima kilo meter sirkit)

5.

Panjang Saluran Kabel Tegangan Rendah kurang dari sama dengan 5 kms (lima kilo meter sirkit)

B.

Biaya Tidak Tetap



Informasi Lengkap 
Hub HP/WA : 087875355634  A. Wahyono LA

Minggu, 16 Februari 2025

HARGA SLO & CARA MENDAPATKANNYA

CARA MENDAPATKAN SLO (Sertifikat Laik Operasi)


Sertifikat Laik Operasi (SLO)

Sertifikat Laik Operasi (SLO) adalah surat bukti pernyataan bahwa instalasi listrik yang anda pasang telah diperiksa oleh badan yang berwenang dan mememenuhi standar sesuai aturan yang berlaku.Dimana tujuan dari SLO ini adalah melakukan standarisasi keamanan dan kualitas dari instalasi listrik yang terpasang sehingga dipastikan bahwa penggunaan instalasi listrik tersebut sudah dikerjakan oleh tenaga profesional yang ahli di bidang instalasi listrik dan memenuhi standar penggunaan bahan-bahan yang ber-SNI (Standar Nasional Indonesia) serta diperiksa standar pemasangannya sehingga segala bentuk bahaya dari listrik telah diminimalkan, dan masyarakat sebagai pengguna pun mendapatkan rasa aman, nyaman dan andal dalam mengkonsumsi tenaga listrik baik itu di rumah tangga, industri, pemerintah, sosial, lampu penerangan jalan (PJU), bisnis dan lainnyabaik secara kuantiti maupun kualiti.

Sertifikat Laik Operasi(SLO) adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga inspeksi teknik yang melakukan pengujian dan pemeriksaan instalasi listrik seperti PT. JASERINDO. Sesuai dengan Undang-Undang No 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan Pasal 44 ayat 4 yang berbunyi "Setiap instalasi tenaga listrik yang beroperasi wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi" lebih lanjut lagi dalam Undang-undang dijelaskan sanksi pelanggaran bagi instalasi listrik yang beroperasi tanpa Sertifikat Laik Operasi.
Bagi pengoperasian instalasi tenaga listrik yang Tidak Memiliki sertifikat Laik Operasi, sebagaimana dicantumkan didalam pasal 54 ayat 1 dijelaskan bahwa "setiap orang yang mengoperasikan instalasi tenaga Listrik tanpa SERTIFIKAT LAIK OPERASI sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 ayat 4 maka dipidana dengan penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak lima ratus juta rupiah", dan pasal 55 ayat 1 bahwa "dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 49 sampai dengan pasal 54 dilakukan oleh badan usaha, pidana dikenakan terhadap badan usaha dan / atau pengurusnya". Serta pasal 55 ayat 2 "dalam hal pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenakan terhadap badan usaha, pidana yang dikenakan berupa denda maksimal ditambah sepertiganya".

PT.JASERINDO mengeluarkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) setelah melakukan pemeriksaan dan pengujian terhadap instalasi listrik. Dengan meliputi pekerjaan seperti :
  1. Pemeriksaan Instalasi Listrik
  2. Pengukuran Tahanan Isolasi
  3. Pengukuran Tahanan Pembumian
  4. Pemeriksaan Kesinambungan Sirkuit
  5. Pemeriksaan Pemasangan Instalasi
  6. Pengecekan Sakelar atau Pemutus
  7. Pembuatan Laporan Hasil Pengujian dan Pemeriksaan (LHPP)

RUANG LINGKUP SISTEM MANAJEMEN MUTU

PT. Jasa Sertifikasi Indonesia (JASERINDO) adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa sertifikasi dan konsultasi Dimana PT. Jasa Sertifikasi Indonesia (PT. JASERINDO) merupakan lembaga inspeksi teknik yang melaksanakan pemeriksaan, pengujian dan menerbitkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah bagi instalasi listrik. Pelanggan dari perusahaan ini konsumen pengguna jasa tenaga listrik tegangan rendah. Ruang lingkup implementasi Sistem Manajemen Mutu di PT. JASERINDO mencakup semua elemen dari Sistem Manajemen Mutu.

KEBIJAKAN MUTU DAN SASARAN MUTU

Kebijakan Mutu Kebijakan mutu PT. JASERINDO adalah KEPUASAN PELANGGAN. Perusahaan akan memenuhi persyaratan mutu yang diajukan oleh pelanggan, dan untuk itu perusahaan menerapkan perbaikan berlanjut atau penyempurnaan yang berkesinambungan. Komitmen perusahaan kepada pelanggan mencakup:
  • Kualitas pemeriksaan yang baik
  • Pemeriksaan tepat waktu
  • Pelayanan terpercaya
  • Pelanggan merasa aman dan nyaman
Sasaran Mutu Sasaran Mutu PT. JASERINDO periode 2015 adalah mempersiapkan diri untuk menghadapi bentuk keluhan-keluhan yang mungkin timbul bila sudah mulai beroperasi.

 

  

Update Harga SLO 2025
Biaya Sertifikasi Laik Operasi
  1. INSTALASI PEMANFAATAN TENAGA LISTRIK TEGANGAN RENDAH
    1. Batas Atas Biaya Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah



    1. Batas Atas Biaya Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah
di Atas Kapasitas 197 kVA

No

Kapasitas Daya

Besaran Biaya
Tertinggi
Dalam (Rp)

1.

Daya tersambung di atas 197 kVA s.d. 1 MVA

13/VA

2.

Daya tersambung di atas 1 MVA s.d. 2 MVA

11/VA

3.

Daya tersambung di atas 2 MVA s.d. 3 MVA

9/VA

4.

Daya tersambung di atas 3 MVA s.d. 5 MVA

7/VA

5.

Daya tersambung di atas 5 MVA s.d. 12 MVA

5/VA

6.

Daya tersambung di atas 12 MVA s.d. 46 MVA

4/VA

7.

Daya tersambung di atas 46 MVA

3/VA

2.     INSTALASI PEMANFAATAN TENAGA LISTRIK TEGANGAN TINGGI DAN TEGANGAN MENENGAH

1.     Batas Atas Biaya Pemeriksaan dan Pengujian Trafo

No

Kapasitas Trafo

Besaran Biaya
Tertinggi per Unit
Dalam (Rp)

A.

Biaya Tetap

1.

Kapasitas Trafo 25 kVA s.d. < 200 kVA

3.000.000

2.

Kapasitas Trafo 200 kVA s.d. < 630 kVA

4.000.000

3.

Kapasitas Trafo 630 kVA s.d. < 1.250 kVA

5.500.000

4.

Kapasitas Trafo 1.250 kVA s.d. < 1.600 kVA

6.000.000

5.

Kapasitas Trafo 1.600 kVA s.d. < 2.500 kVA

6.500.000

6.

Kapasitas Trafo 2.500 kVA s.d. 3.000 kVA

7.000.000

B.

Biaya Tidak Tetap

Berupa biaya at cost untuk akomodasi, transportasi, dan sewa alat uji.

2.     Batas Atas Biaya Pemeriksaan dan Pengujian Kubikel dan Jaringan

No

Kubikel dan Jaringan

Besaran Biaya
Tertinggi
Dalam (Rp)

A.

Biaya Tetap

1.

Kubikel 1 (satu) unit

2.000.000

2.

Panjang Saluran Udara Tegangan Menengah

kurang dari sama dengan 5 kms (lima kilo meter sirkit)

4.000.000

3.

Panjang Saluran Kabel Tegangan Menengah

 kurang dari sama dengan 5 kms (lima kilo meter sirkit)

4.

Panjang Saluran Udara Tegangan Rendah kurang dari sama dengan 5 kms (lima kilo meter sirkit)

5.

Panjang Saluran Kabel Tegangan Rendah kurang dari sama dengan 5 kms (lima kilo meter sirkit)

B.

Biaya Tidak Tetap

 

CONTOH SLO














Cara Mendapatkan SLO

      Langkah dalam pembuatan Sertifikat Laik Operasi SLO adalah sebagai berikut :

      1. Pembuatan Gambar jaminan instalasi listrik ( Jildak ) ,jildak ini bisa didapatkan setelah pemasangan instalasi telah selesai di kerjakan ,dlm pembuatannya di anjurkan instalasi trsbt di kerjakan oleh PT.Kontraktor yang tergabung serta terdaftar di Keanggotaan AKLI, Aklindo, atau aklinas .
Namun jika di kerjakan oleh perorangan maka hubungi PT.Kontraktor tadi atau orang-orang yang tergabung di dalamnya untuk melakukan Supervisi gambar jaminan instalasi listrik tersebut sehingga dapat di terbitkan Gambar jaminan instalasi listrik (jildak). Setelah di dapati atau di nyatakan intalasi tersebut sesuai dengan PUIL 2000/2011 yang mengatur tentang tatacara pemasangan instalasi barulah anda dapatkan gambar jaminan instalasi listrik ( jildak )

        2. Pendaftaran dan pembuatan Sertifikat Laik Operasi ( SLO ), SLO dapat di terbitkan melalui Suatu Lembaga inspeksi teknik LIT TR sepert ,SERKOLINAS, JASERINDO, JKI, Konsuil, ataupun PPILN. Dengan menyerahkan dokumen jildak , Nama lengkap yang terdaftar ( telah di daftarkan ke PLN ), No registrasi pembayaran PLN , 

Untuk lebih jelas nya hubungi No HP./WA di bagian bawah.

dokumentasinya terdiri dari: 

  1. Kebijakan Mutu dan Sasaran Mutu
  2. Pedoman Mutu
  3. Prosedur terdokumentasi yang dipersyaratkan oleh Standar Internasional Ini
  4. Dokumen yang dipersyaratkan oleh perusahaan untuk memastikan keefektifan perencanaan, operasi dan pengendalian prosesnya
  5. Catatan mutu yang dipersyaratkan oleh standar internasional
  6. Mengidentifikasi proses yang dibutuhkan,
  7. Menetapkan urutan dan interaksi proses,
  8. Menetapkan kriteria dan metode untuk memastikan bahwa pelaksanaan dan pengendaliannya berjalan dengan efektif,
  9. Memastikan tersedianya sumber daya dan informasi yang dibutuhkan untuk mendukung operasi dan memantau proses.
    • Memastikan untuk mengukur, memantau dan menganalisis proses
    • Melakukan tindakan untuk mencapai hasil yang ditetapkan dan perbaikan berlanjut.

INFORMASI LEBIH LANJUT

(HP.WA. 087875355634

wahyono

PT. Delia Solusi Sejahterah Indonesia

Situs kami : PT. Delia Solusi Sejahterah Indonesia